Invalid Date
Dilihat 11 kali
Desa Belaban Tujuh, Ketapang - Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Ketapang melaksanakan verifikasi lapangan terkait usulan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) tanaman kelapa sawit di Desa Belaban Tujuh, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang pada tanggal 16 Oktober 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara data yang diajukan oleh pemohon STDB dengan kondisi riil di lapangan.
Proses verifikasi meliputi pengecekan luas lahan, jenis tanaman, sistem pengelolaan kebun, serta legalitas kepemilikan lahan. Tim verifikasi juga melakukan wawancara dengan petani setempat untuk mendapatkan informasi tambahan terkait budidaya kelapa sawit yang dilakukan.
Kepala Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Ketapang menyampaikan bahwa verifikasi lapangan ini merupakan tahapan penting dalam proses penerbitan STDB. "STDB ini penting sebagai legalitas bagi petani kelapa sawit dan juga untuk memastikan bahwa budidaya yang dilakukan sesuai dengan standar yang berlaku," ujarnya.
Dengan adanya verifikasi ini, diharapkan dapat diperoleh data yang akurat dan valid sehingga penerbitan STDB dapat dilakukan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat yang optimal bagi petani kelapa sawit di Desa Belaban Tujuh.
Penulis: AWALDI
Bagikan:
Desa Belaban Tujuh
Kecamatan Tumbang Titi
Kabupaten Ketapang
Provinsi Kalimantan Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini